Transaksi di Perusahaan Dagang


Pada perusahaan dagang, prosedur-prosedur akuntansi yang dilakukan sama seperti yang
dilakukan pada perusahaan jasa, yakni mulai dari mencatat transaksi sampai dengan penutupan buku. Transaksi yang terjadi dan dicatat di perusahaan dagang sesuai dengan kegiatan utamanya yaitu transaksi pembelian dan transaksi penjualan. Dalam transaksi pembelian akan timbul ongkos angkut, pajak pertambahan nilai, potongan pembelian dan retur pembelian. Demikian juga halnya yang akan terjadi pada transaksi penjualan.
Pada pembahasan ini akan dibahas tiap-tiap transaksi yang terjadi di perusahaan dagang, yang meliputi:
1. Transaksi penjualan barang dagangan.
2. Transaksi pembelian barang dagangan.
3. Beban transportasi.
4. Pajak pertambahan nilai.
5. Potongan.
6. Retur.
1. Transaksi Penjualan Barang Dagang
Penjualan barang dagangan bisa dilakukan secara tunai maupun secara kredit. Pada saat
perusahaan menjual barang dagangannya, maka diperoleh pendapatan. Jumlah yang dibebankan kepada pembeli untuk barang dagang yang diserahkan merupakan pendapatan perusahaan yang bersangkutan. Untuk perusahaan dagang, akun yang digunakan untuk mencatat penjualan barang dagang disebut akun penjualan. Jika penjualan barang dagangan dilakukan secara kredit, maka menimbulkan piutang yang biasanya dicatat dalam akun “Piutang Dagang”. Dan pada saat terjadi penjualan secara kredit ini, seringkali diikuti dengan syarat penjualan. Setiap transaksi penjualan barang dagangan terjadi, harus ada bukti
pendukung sebagai dokumen bisnis perusahaan. Cash register merupakan contoh bukti pendukung adanya transaksi penjualan secara tunai dan faktur penjualan merupakan salah satu contoh bukti pendukung transaksi penjualan secara kredit. Syarat penjualan bisa berupa termin penjualan, misal yang menyatakan 2/ 10, n = 30. Termin ini memiliki makna bahwa jangka waktu pembayaran paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal transaksi, jika pembeli melakukan pembayaran maksimal 10 (sepuluh) hari setelah tanggal ransaksi, penjual akan memberikan potongan penjualan sebesar 2% kepada pembeli. Pada waktu menjual, kadang-kadang perusahaan harus menerima pengembalian barang atau memberi potongan harga. Hal ini terjadi kalau barang yang dijual tidak sesuai dengan permintaan pembeli. Penerimaan kembali barang yang telah dijual disebut penjualan retur (sales return), sedangkan pemberian potongan penjualan disebut pengurangan harga (sales allowances).
2. Transaksi Pembelian Barang Dagangan
Seperti halnya pada transaksi penjualan, transaksi pembelian barang daganganpun dapat dilakukan secara tunai dan secara kredit. Pembelian barang dagangan secara kredit akan menimbulkan utang yang akan dicatat dalam akun “Utang Dagang”. Kegiatan pembelian yang lain pada perusahaan dagang, selain membeli barang dagangan, juga meliputi pembelian aset produktif, pembelian perlengkapan dan jasa lain dalam rangka kegiatan usaha. Pembelian inipun juga dapat dilakukan secara kredit ataupun secara tunai. Pada saat perusahaan melakukan pembelian barang dagang secara kredit, seringkali perusahaan terikat dengan suatu syarat yang disebut dengan syarat pembelian. Jumlah yang dibebankan kepada perusahaan untuk memperoleh suatu barang sampai dapat dijual merupakan harga pokok barang. Harga pokok barang selain harga beli juga ongkos angkut pembelian, asuransi dan lain-lain. Pembelian akan diikuti oleh transaksi pembayaran. Kapan pembelian batang dagangan itu harus dibayar akan tergantung pada syarat jual beli yang ditetapkan. Disamping pembelian barang dan jasa, pembayaran dapat dilakukan untuk keperluan lain, misalnya membayar gaji, membayar utang atau membagikan laba kepada pemilik.
3. Beban Transportasi
Syarat-syarat penjualan harus menyebutkan kapan hak kepemilikan atas barang tersebut beralih dari penjual kepada pembeli. Hal ini menentukan pihak mana, penjual atau pembeli yang harus menanggung beban transportasi (ongkos angkut). Hak milik atas barang dagang bisa beralih kepada pembeli pada saat penjual menyerahkan barang tersebut ke perusahaan pengangkut. Misalnya: Perusahaan Bintang Baru menjual barang kepada perusahaan Bulan Purnama. Bintang Baru mengalihkan hak kepemilikan atas barang kepada Perusahaan Bulan Purnama pada saat barang dikirimkan. Hak milik atas barang dagang bisa beralih ke pembeli pada saat pembeli menerima barang dagangan tersebut. Dalam hal ini, syarat penyerahan disebut sebagai FOB tujuan (FOB destination ). Ini berarti bahwa penjual menyerahkan barang dagang tersebut ke tempat tujuan pembeli tanpa dibebani ongkos angkut kepada pembeli. Dengan demikian penjual membayar ongkos angkut sampai ke tujuan akhir. Penjual akan mendebit ke beban pengiriman yang dilaporkan dalam laba rugi penjual sebagai beban.
4. Pajak Pertambahan Nilai
Di Indonesia, setiap transaksi pembelian dan penjualan barang dagangan akan dikenakan pajak pertambahan nilai sebesar 10%. Pajak yang muncul akibat penjualan
barang akan dikenakan kepada konsumen, pajak pertambahan nilai yang dikenakan kepada konsumen disebut PPNkeluaran.
a. Potongan Tunai
Potongan tunai (cash discount) adalah potongan harga yang diberikan apabila pembayaran dilakukan lebih cepat dari jangka waktu kredit. Dari sudut penjual, potongan ini disebut potongan penjualan (sales discount ), sedangkan dari segi pembeli disebut potongan pembelian (purchases discount). Sebaliknya, pajak yang terjadi akibat membeli barang dagangan disebut PPN-masukan. PPN-keluaran akan menimbulkan utang bagi penjual kepada pemerintah. Sedangkan bagi pembeli pajak yang yang ditanggung merupakan
pajak yang dibayar di muka sebagai aset.
5. Potongan
Di samping syarat-syarat tersebut di atas, ketentuan dalam jual beli mungkin juga berhubungan dengan masalah potongan (discount). Ada dua macam potongan harga, yaitu potongan tunai dan potongan perdagangan. Potongan tunai, misalnya dinyatakan dengan
2/10, n/30. Syarat ini berarti bahwa potongan sebesar 2% diberikan bila pembayaran dilakukan dalam jangka waktu 10 hari setelah tanggal transaksi, sementara jangka waktu kredit yang diberikan adalah 30 hari. Suatu contoh: pada tanggal 2 Januari 2006, suatu perusahaan menjual barang seharga Rp. 10.000.000,-, dengan syarat 2/10,n/30.
Dengan syarat ini, perusahaan akan memberikan potongan kepada pembeli sebesar Rp200.000,- (2% dari Rp. 10.000.000,-) apabila pembeli membayar terakhir tanggal 12 Januari 2006. (sepuluh hari setelah tanggal transaksi). Perusahaan hanya akan menerima uang sebesar Rp. 9.800.000,-. Apabila pembeli tidak mengambil potongan yang diberikan, maka ia harus melunasi seluruh utangnya pada tanggal jatuh tempo sebesar Rp. 10.000.000,- pada tanggal 1 Februari 2006. Dari sudut pembeli, kalau pembayaran dilakukan sampai dengan tanggal 12 Januari 2006, maka uang yang dikeluarkan hanya sebesar Rp. 9.800.000,-. Apabila tidak diambil, selambat-lambatnya tanggal 1 Februari 2006 seluruh harga pembelian sebesar Rp. 10.000.000,- harus dilunasi.
b. Potongan Perdagangan
Jenis potongan yang lain adalah potongan perdagangan (trade discount). Potongan ini diberikan karena perbedaan cara penjualan atau perbedaan langganan yang dilayani. Misalnya, suatu perusahaan dapat memberikan potongan sebesar 25% apabila penjualan dilakukan dengan tunai dan potongan sebesar 20% apabila penjualan dilakukan dengan kredit. Contoh lain adalah apabila suatu perusahaan memberikan potongan sebesar 30% apabila penjualan dilakukan kepada pedagang besar dan hanya 15% apabila menjual kepada pedagang eceran.
6. Retur Penjualan
Karena suatu sebab tertentu, barang dagangan yang sudah terjual mungkin akan dikembalikan oleh pembeli ke penjual (retur penjualan). Selain itu, karena adanya kerusakan barang
dagangan atau tidak sesuai dengan kualifikasi yang dipesan pembeli atau penyebab lainnya, pembeli akan dapat mengembalikan barang yang sudah dibelinya itu ke penjual. Karena sebab tersebut, penjual bisa mengurangi harga jual semula (potongan penjualan). Jika retur atau potongan tersebut dilakukan untuk penjualan secara kredit, penjual biasanya mengirimkan kepada pembeli sebuah kredit memo yang menunjukkan jumlah dan alasan yang menyebabkan akun piutang usaha dikreditkan.  Seperti halnya potongan penjualan, transaksi retur penjualan juga akan mengurangi atau memperkecil nilai penjualan. Karena manajemen perusahaan biasanya ingin mengetahui jumlah retur dan potongan penjualan
pada suatu periode, maka pencatatan terhadap retur dan potongan penjualan pada akun yang terpisah, yang disebut dengan akun retur dan potongan penjualan (sales return and alowances). Akun ini merupakan akun kontra (contra account) dari akun penjualan, yang artinya sebagai pengurang nilai penjualan pada suatu periode tertentu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis – Jenis Administrasi dan Pengelompokkan Administrasi

Menerapkan Pedoman, Prosedur, dan Aturan Kerja di Perusahaan

Jenis dan Fungsi Grafik