Laporan Keuangan untuk Perusahaan Dagang
Jenis laporan
keuangan yang harus dibuat oleh semua perusahaan pada dasarnya sama, yaitu
terdiri dari laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan neraca, laporan
arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Namun, yang perlu kita perhatikan
adalah karena adanya perbedaan sifat perusahaannya, maka tentu saja
kompleksitas laporan keuangan dagang tidak akan sama dengan laporan keuangan
perusahaan jasa. Pada perusahaan jasa, penyusunan laporan keuangan relatif lebih
sederhana dari pada penyusunan laporan keuangan di perusahaan dagang. Laporan
laba rugi pada perusahaan dagang terdiri dari dua bentuk, yaitu bentuk bertahap
(multiple step income statement) dan bentuk langsung (single step incime
statement). Sedangkan, pada perusahaan jasa hanya ada satu bentuk laporan laba
rugi saja.
Bentuk laporan
laba rugi bertahap disiapkan dengan komponen-komponen sebagai berikut:
1. Penjualan adalah
jumlah yang dibebankan kepada para pelanggan atas barang yang dijual perusahaan
ke pelanggan yang bersangkutan, baik secara tunai maupun kredit. Untuk mendapatkan
nilai penjualan bersih, retur dan pengurangan harga serta diskon penjualan
dikurangkan pada nilai penjualan kotor.
2. Retur dan
potongan harga diberikan kepada pelanggan untuk barang yang rusak atau
cacat. Retur dan potongan harga diakui ketika barang dagangan dikembalikan atau
ketika potongan diberikan oleh penjual
3. Diskon
penjualan diberikan penjual kepada pelanggan untuk pembayaran lebih awal
dari jumlah terutang. Diskon penjualan diakui pada saat pelanggan membayar
tagihan penjualan.
4. Penjualan
bersih diperoleh dengan mengurangkan retur dan potongan
harga serta diskon
penjualan terhadap penjualan.
5. Harga pokok
penjualan adalah harga barang yang terjual ke pelanggan. Besarnya harga
pokok penjualan bisa ditetapkan setiap kali penjualan barang dagangan terjadi
atau pada akhir periode akuntansi. Harga pokok penjualan bisa ditentukan setiap
kali penjualan terjadi, apabila perusahaan menggunakan sistem persediaan
perpetual. Namun jika harga pokok penjualan baru dapat ditentukan pada akhir
periode akuntansi, dikatakan bahwa perusahaan menggunakan sistem persediaan
periodik. Ketika perusahaan menggunakan sistem persediaan perpetual, semua pencatatan
secara detail terhadap persediaan barang dagangan setiap saat dilakukan,
sehingga setiap saat nilai persediaan bisa diketahui. Untuk menentukan harga pokok penjualan dengan
menggunakan sistem persediaan periodik, perlu dilakukan hal-hal berikut ini:
1. Mencatat
pembelian barang dagangan
2. Menentukan
harga pokok barang yang dibeli
3. Menentukan
harga pokok persediaan pada awal dan akhir periode akuntansi.
Komentar
Posting Komentar